Ideologi-Ideologi

A.Nasionalisme
v  Hans Kohn
Memandang nasionalisme dari sudut politik mengatakan: “Nationalism is a state of mind, in which supreme loyalty of the individual is felt to be due to the nation-state.”
(Nasionalisme adalah suatu paham yang berpendapat bahwa kesetiaan tertinggi individu harus diserahkan kepada negara kebangsaan)
v  Lothrop Stoddard
Memandang nasionalisme sebagai gejala psikologis, mengatakan: “Nasionalisme adalah suatu keadaan jiwa (a state of mind), suatu kepercayaan yang dianut oleh sejumlah besar manusia sehingga mereka membentuk suatu kebangsaan. Nasionalisme adalah suatu rasa kebersamaan segolongan (a sense of belonging together) sebagai suatu bangsa.
v  Ernest Gellenervia
Nasionalisme adalah keseimbangan antara rasa nasional terhadap bangsa dengan kekuatan berpolitik.
v  Anderson
Nasionalisme adalah kekuatan dan kontinuitas dari sentimen nasional dengan mementingkan nation.
v  Ernest Renan
Nasionalisme adalah kehendak untuk bersatu dan bernegara.
v  Otto Bauar
Nasionalisme adalah suatu persatuan atau karakter yang timbul karena perasaan senasib.
v  Dr. Hertz
Dalam bukunya yang berjudul Nationality in History and Politics mengemukakan empat unsur nasionalisme, yaitu :
a.           Hasrat untuk mencapai kesatuan
b.           Hasrat untuk mencapai kemerdekaan
c.           Hasrat untuk mencapai keadilan
d.           Hasrat untuk mencapai kehormatan bangsa
Dari definisi itu nampak bahwa negara dan bangsa adalah sekelompok manusia yang :
a.           Memiliki cita-cita bersama yang mengikat warga negara menjadi satu kesatuan.
b.           Memiliki sejarah hidup bersama sehingga tercipta rasa senasib sepenanggungan.
c.           Memiliki adat, budaya, dan kebiasaan yang sama sebagai akibat pengalaman hidup bersama.
d.           Menempati suatu wilayah tertentu yang merupakan kesatuan wilayah.
e.           Terorganisir dalam suatu pemerintahan yang berdaulat sehungga mereka terikat dalam suatu masyarakat hukum.

B.sosialisme
Ø  J.S. Mill
sosialisme ialah kegiatan menolong orang-orang yang tak beruntung dan tertindas. Sosialisme diartikan sebagai bentuk perekonomian yang pemerintahannya paling kurang bertindak sebagai pihak yang dipercayai oleh seluruh warga masyarakat untuk mengelola perekonomian, termasuk kewenangan untuk menguasai unit produksi yang menyangkut hajat hidup orang banyak dan menghilangkan kepemilikan oleh swasta (Brinton, 1981).
Ø  Robert Owen (1881 – 1858)
Pemikirannya tentang sosialisme dituangkan dalam buku berjudul “A View of Society, an Essay on the Formation of Human Character”. Ia menyatakan bahwa lingkungan sosial berpengaruh pada pembentukan karakter manusia.
Ø  Karl Heinrich Marx (1818 – 1883)
Marx menciptakan sosialisme yang didasarkan atas ilmu pengetahuan dan radikal. Karya Karl Marx yang terkenal adalah “Das Kapital”, yang menyatakan bahwa sejarah manusia adalah sejarah perjuangan kelas dan pemenang dari peperangan itu adalah kaum proletar (kaum buruh). 
Sosialisme berkembang cepat saat masa penjajahan. Paham ini dijadikan sebagai salah satu senjata menghadapi kolonialisme dan imperialisme.
Ø  Charles Boyer S J
Sosialisme mempunyai arti-arti sebagai berikut:
1.     Semua teori-teori ekonomi dan politik yang membela kepemilikan (ownership) kolektif atau kepemilikan pemerintah, dan pengaturan dari alat-alat produksi dan distribusi barang.
2.     Sebuah fase masyarakat yang di dalam teori transisi Marxist berada di antara kapitalisme dan komunisme, dan yang dicirikan oleh distribusi barang yang tidak merata dan pengupahan berdasarkan jumlah kerja yang dilakukan.
3.     a.sebuah sistem masyarakat atau kehidupan berkelompok yang di dalamnya tidak ada kepemilikan (property) pribadi.
b.sebuah sistem atau kondisi masyarakat yang di dalamnya alat-alat produksi dikuasai dan dikontrol oleh negara.
Ø  Paul Edward
Dalam The Encyclopedia of Pilosophy menyebutkan bahwa sebuah evolusi (perubahan) yang terjadi dalam suatu masyarakat haruslah ditinjau dari 3 sisi: faktor politik, faktor ekonomi dan faktor philosophi. Karena itu, dalam melihat sosialisme, kita harus melihatnya sebagai konsep politik, konsep ekonomi, konsep philosophi dan sebagai sebuah kepercayaan/keyakinan (belief)

c.Komunisme
*       E. B. Taylor
Pada tahun 1871, lebih dari seratus tahun yang lalu, dalam bukunya primitive culture, komunisme adalah sebuah ideology atau kepercayaan.
*       Marx dan Engels
Komunisme adalah sebuah aliran berfikir berlandaskan kepada atheisme,yang menjadikan material sebagai asas segala-galanya. Ditafsirkannya sejarah berdasarkan pertarungan kelas dan faktor ekonomi. Aliran ini lahir di Jerman.
*       Mao Zedong
*       Vladimir Lenin
*       Tom Shadyac
*       Karl Marx

D.Liberalisme
·         John Locke
Liberalisme atau Liberal adalah sebuah ideologi, pandangan filsafat, dan tradisi politik yang didasarkan pada pemahaman bahwa kebebasan adalah nilai politik yang utama.Secara umum, liberalisme mencita-citakan suatu masyarakat yang bebas, dicirikan oleh kebebasan berpikir bagi para individu. Paham liberalisme menolak adanya pembatasan, khususnya dari pemerintah dan agama.Dalam masyarakat modern, liberalisme akan dapat tumbuh dalam sistem demokrasi, hal ini dikarenakan keduanya sama-sama mendasarkan kebebasan mayoritas
·         Thomas Hobbes (1588 – 1679)
Berpandangan bahwa dalam "State of Nature" individu itu pada dasarnya jelek (egois) – sesuai dengan fitrahnya. Namun, manusia ingin hidup damai. Oleh karena itu mereka membentuk suatu masyarakat baru – suatu masyarakat politik yang terkumpul untuk membuat perjanjian demi melindungi hak-haknya dari individu lain dimana perjanjian ini memerlukan pihak ketiga (penguasa).


E.PAN ISLAMISME

v  Jamaluddin Al-Afghani
            Pan Islamisme (Al-jami’iyyah Al-Islamiyyah) adalah rasa solidaritas seluruh umat Islam di dunia. Semangat Pan Islamisme ini diserukan ke seluruh negara Islam yang sedang mengalami kemunduran dan intervensi Barat. Pan Islamisme dicetuskan Al-Afghani untuk memajukan dan mempersatukan umat Islam di seluruh dunia dalam menghadapi dunia Barat .
            Pada saat itu keadaan umat Islam sedang mengalami kemunduran. Perpecahan yang terjadi mengakibatkan pemerintahan yang absolut, rakyat tidak dapat percaya kepada pemimpin, bidang militer dan ekonomi juga melemah seiring intervensi dari Barat.
Ia juga berkata demikian :
“Sesungguhnya keyakinan seorang ateis tidak dapat bersatu dengan keutamaan sifat jujur, setia, kepahlawanan dan kesatriaan. Itu disebabkan, manusia memiliki syahwat yang tidak terbatas, sedangkan alam (nature) tidak memberikan cara-cara terbentuk untuk mencapai syahwat itu”.
Pemikiran pembaharuan Islam Jamaluddin al-Afghani berdasarkan keyakinan bahwa reformasi Islam adalah penting lantaran ia merupakan basis bagi pencapaian teknik dan ilmiah, solidaritas politik dan kekuasaan. 
Untuk mengobati penyakit umat Islam semacam itu maka al-Afghani memberikan pemikiran-pemikiran sebagai berikut :
a.     Kejayaan kembali umat Islam terwujud kalau kembali kepada ajaran Islam yang murni dengan meneladani pola hidup sahabat khususnya Khulafa’ al Rasyidun.
b.     Perlawanan terhadap kolonialisme dan dominasi Barat secara politik, ekonomi dan kebudayaan.
c.     Pengakuan terhadap keunggulan Barat dalam ilmu dan teknologi, dimana umat Islam harus belajar tentangnya, yang pada hakikatnya hanya mengambil kembali apa yang dulu disumbangkan Islam kepada Barat dan kemudian secara selektif di kritisi menggunakannya untuk kejayaan Islam.
v  Muhammad Abduh
Memandang bahwa salah satu tugas utamanya sebagai intelektual muslim adalah memberikan tanggapan kepada orang-orang Mesir yang –karena terpengaruh oleh keberhasilan Eropa sekuler dan serangannya terhadap Islam- berpendapat bahwa agama merupakan unsur pokok yang menghambat masyarakat Muslim.
Oleh karena itu, Abduh mengarah pada upaya reformulasi Islam, memisahkan yang esensial dari yang tidak esensial, mempertahankan aspek fundamental dan meninggalkan aspek aksidental warisan sejarah Islam. Ia membenarkan al-Qur’an dan Hadis sebagai petunjuk Tuhan, tetapi ia menyatakan bahwasanya pemikiran adalah unsur utama dalam hal-hal yang tidak tercantum di dalam al-Qur’an dan Hadis. Sementara al-Qur’an dan Hadis harus selalu diterapkan dalam urusan peribadatan, keputusan individu, atau ijtihad adalah sangat penting untuk menata hubungan-hubungan sosial yang hanya dicapai dengan ide-ide rasional yang bersifat umum dan dengan pertimbangan rasional. Dibalik konsep-konsep Muhammad Abduh tersebut bersandar gerakan internasional reformasi Islam, dan ide membangkitkan semangat masyarakat Mesir abad delapan belas-sembilan belas terhadap al-Qur’an dan Hadis.
Analisis: Perbedaan dan Persamaan Pemikiran Pembaharuan Jamaluddin al-Afghani dan Muhammad Abduh
Berdasarkan kajian atas pemikiran dua tokoh pembaharu Islam yakni Jamaluddin al-Afghani dan Muhammad Abduh, dapatlah dipetakan sebagai berikut :
No.
Aspek Pemikiran
Bentuk Pemikiran
Jamaluddin al-Afghani
Muhammad Abduh
1
Kerangka teori
Islam sesuai untuk semua bangsa, zaman, dan keadaan (s}a>lih li kulli zama>n wa maka>n).
Akal dan wahyu (Islam) selaras, tidak ber-tentangan.
2
Metodologi
Reinterpretasi ajaran Islam dengan kembali kepada Al-Qur’an dan sunnah melalui konsep ijtihad yang sesuai dengan akal.
Reinterpretasi ajaran Islam (Al-Qur’an dan sunnah) secara rasional.
3
Dipengaruhi oleh
Kondisi terpuruk umat Islam akibat kolonialisme Barat.
Gagasan dan pemikiran pembaruan Islam al-Afghani.
4
Konsep reformasi Islam
-    Melenyapkan pola pikir yang salah  terhadap ajaran Islam, yakni kembali kepada ajaran dasar Islam (al-Qur’an dan hadis).  
-    Mengganti sistem pemerintahan otokrasi dengan sistem pemerintahan demokratis.
-    Menggagas Pan-Islamisme, yakni persatuan seluruh negara-negara Islam.
-    Pembaruan teologi Islam; membebaskan umat Islam dari taklid.  
-    Restrukturisasi dan pembaharuan pendidikan Islam melalui al-Azhar.
-    Melakukan reformasi doktrin Islam berdasarkan pemikiran modern.
5
Kontribusi pemikiran
-    Menafsirkan ulang Al-Qur’an dan hadis dengan cara yang modernis.
-    Membuka kembali pintu ijtihad.
-    Rasionalisasi tafsir.
-    Rasionalisasi ajaran dan teologi Islam.
v  Rasyid Ridha
            Awalnya, Rasyid Ridha menentang pemerintahan absolut kerajaan Usmani dan menentang politik Inggris dan Perancis yang ingin membagi Arab di bawah kekuasaan Inggris dan Perancis.
            Rasyid Ridha juga ingin mempersatukan umat Islam. Tetapi ia tidak setuju dengan gerakan nasionalisme, karena menurutnya nasionalisme bertentangan dengan ajaran persaudaraan umat Islam seluruh dunia. Karena dalam Islam, persaudaraan umat Islam tidak mengenal perbedaan bahasa, bangsa, ataupun tanah air.
             Hukum dan Undang-Undang tidak bisa dilaksanakan tanpa kekuasaan pemerintah. Oleh karena itu perlu adanya suatu bentuk negara. Bentuk negara yang dianjurkan Rasyid Ridha adalah dalam bentuk kekhalifahan. Dan kepala negaranya adalah khalifah yang mempunyai kekuasaan legislatif. Khalifah tidak boleh absolut dan harus mempunyai sifat mujtahid. Kedaulatan umat berada di tangan umat dan berdasarkan prinsip musyawarah. Idenya mengenai kekhalifahan tersebut, ia tuangkan dalam karyanya yang berjudul al-Khilafah.

Reformasi dan Pembaharuan Politik

a. Menurut Jamaluddin Al-Afghani

Menurut Al-Afghani, adapun pembaharuan politik yang harus dilakukan yaitu, merubah pemerintahan otokrasi ke dalam bentuk pemerintahan demokrasi. Kepala negara harus melakukan syura dengan pemimpin-pemimpin masyarakat yang banyak mempunyai pengalaman. Dalam banyak tulisan dan ceramahnya, Ia mencoba menafsirkan kembali nilai-nilai Islam. Ia berupaya menemukan landasan yang kokoh bagi pembaharuan kehidupan kaum muslimin, sehingga mereka akan lebih modern dan rasional dalam berfikir. Reformasinya ini diwujudkan dalam paham Pan islamisme yang menekankan kebangkitan seluruh masyarakat muslim melawan kolonialisme barat.

b. Menurut Muhammad Abduh

Dalam bidang politik, Abduh berpendapat bahwa prinsip demokrasi harus dilaksanakan secara bersama-sama oleh rakyat dan pemerintah. Dalam menyikapi Undang-Undang Negara, Muhamad Abduh meyakini tiap negara mempunyai Undang-undang yang sesuai dengan dasar-dasar kebudayaan dan politik yang berlaku di tempat itu atas dasar perbedaan geografis. Hal ini dilandasi oleh keyakinan Abduh bahwa terdapat keterkaitan erat antara seseorang dengan tanah airnya

c. Menurut Rasyid Ridha

Sedangkan menurut beliau, salah satu penyebab kemunduran umat Islam adalah karena perpecahan di kalangan umat Islam. Oleh karena itu, Rasyid Ridha pun tertarik pada ide persaudaraan Islam (Ukhuwah Islamiyah) dan ingin agar umat Islam bersatu kembali. Dan tunduk dalam suatu pemerintahan yang berbentuk negara. Bentuk negara yang dianjurkan adalah negara dalam bentuk kekhalifahan. Beliau sangat menentang paham nasionalisme, serta gencar memberantas berbagai bentuk bid’ah dan fatalisme.

Hingga pada akhirnya, dua pioner islam kontemporer ini telah membuka jalan bagi terjadinya Islamic Renaissance dengan mengupayakan penyatuan modernitas Barat dengan tradisi Islam klasik. Hal ini terjadi pada fase kedua kebangkitan Islam Arab antara tahun 1870 hingga 1900. Abduh dan Ridho saat itu berupaya menafsirkan ulang Islam agar senantiasa sesuai dengan kehidupan modern 
v  Setiawan (1990: 82)
Pan Islamisme dalam pengertian yang luas adalah kesadaran kesatuan umat Islam yang diikat oleh kesamaan agama yang membentuk solidaritas sedunia. Sedangkan dalam pengertian khusus adalah gerakan mempersatukan umat Islam. Gerakan ini secara samar-samar pernah diutarakan oleh Al-Thah-Thawi dengan memakai istilah persaudaraan seagama, dan kemudian ditegaskan oleh Sayid Jamaluddin Al-Afgani dan Syekh Muhammad Abduh.
v  Korver (1986: 20)
            Menyatakan bahwa, gerakan ini kemudian mempengaruhi bangkitnya pergerakan nasional Indonesia, karena dalam periode peralihan abad ke-20, Islam merupakan ciri utama kebudayaan Indonesia. Salah satu sisi dari gerakan reformasi itu ialah mengidentifikasikan Islam dengan bangsa dan dengan rasa yang semakin tidak sabar terhadap kedudukan sebagai bangsa yang terjajah. Pada masa peralihan abad ke-19 ke abad ke-20, Islam identik dengan kebangsaan (Noer, 1990: 8).


Komentar

Postingan populer dari blog ini